Pengumuman hasil uji kompetensi 3 periode Maret 2021. Cari Nomor Induk Mahasiswa (NIM) Anda dan lihat bagian ceklis apakah Kompeten dan Belum Kompeten.
Apabila Anda dinyatakan :
– Kompeten, maka Anda akan mendapatkan Surat Keterangan Rekomendasi Kompeten (sementara) dan Sertifikat Kompetensi dari BNSP (dalam proses).
– Belum Kompeten, maka Anda bisa mengikuti uji kompetensi ulang (remidi) pada kompetensi yang belum dinyatakan kompeten.
– Tidak hadir (tanpa konfirmasi), maka Anda sudah tidak dapat mendaftar pada uji kompetensi selanjutnya (black list) karena melanggar kompetensi attidude.
Tanyakan kepada Admin apabila terdapat informasi yang kurang dipahami.