DOKUMEN SKEMA

Pedoman Penyusunan Skema ;

  1. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)
    Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan.
    SKKNI dikembangkan melalui konsultasi dengan industri terkait, untuk memastikan kesesuaian kebutuhan di tempat kerja. SKKNI digunakan terutama untuk merancang dan mengimplementasikan pelatihan kerja, melakukan asesmen (penilaian) keluaran pelatihan, serta asesmen tingkat keterampilan dan keahlian terkini yang dimiliki oleh seseorang. SKKNI ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan.
  2. Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK)(Perlu ijin Organisasi Penyusun)
    Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) adalah standar kompetensi kerja yang dikembangkan dan digunakan oleh organisasi untuk memenuhi tujuan internal organisasinya sendiri dan/atau untuk memenuhi kebutuhan organisasi lain yang memiliki ikatan kerja sama dengan organisasi yang bersangkutan atau organisasi lain yang memerlukan.
    Standar Kompetensi Kerja Internasional (SKKI) adalah standar kompetensi kerja yang dikembangkan dan ditetapkan oleh suatu organisasi multi nasional dan digunakan secara internasional.
  3. Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)
    Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) adalah kerangka penjenjangan kualifikasi sumber daya manusia Indonesia yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikan dengan sektor pelatihan dan pengalaman kerja dalam suatu skema pengakuan kemampuan kerja yang disesuaikan dengan struktur di berbagai sektor pekerjaan.
    KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan nasional, sistem pelatihan kerja nasional, dan sistem penilaian kesetaraan capaian pembelajaran (learning outcomes) nasional, yang dimiliki Indonesia untuk menghasilkan sumber daya manusia nasional yang bermutu dan produktif.
  4. Peta Okupasi
    Peta Okupasi Nasional dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) merupakan dokumen yang disusun untuk memetakan jenis-jenis jabatan/okupasi/profesi yang ada di berbagai bidang, sub bidang maupun area fungsi di semua jenis pekerjaan.
  5. Kemasan Klaster
    Kemasan Unit Kompetensi berdasarkan kelompok Pemetaan Standar Kompetensi pada Fungsi Kunci atau Fungsi Utama di Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Referensi lain :

  1. Kemasan LSP Pihak 3 lainnya (Daftar LSP Teregistrasi BNSP)
  2. Kemasan Bidang Industri Kemenperin (lihat)
  3. Kemasan Bidang Konstruksi (lihat)
  4. Kemasan K3 Kemnaker (lihat)
  5. Kemasan Kebudayaan (lihat)
  6. Kemasan Bidang Pelatihan Kerja (lihat)
  7. Kemasan Bidang Lainnya (lihat)

Pengajuan Skema LSP UNS :